Mahar
Salah satu bahan pembicaraan yang kerap menjadi kelakar, ketika masih melajang, adalah soal mahar. Ada-ada saja yang menarik dari satu kata itu; MAHAR. Seorang perempuan berangan-angan akan meminta mahar sebuah uang yang hitungannya sesuai dengan tanggal pernikahan atau pertama kali keduanya bertemu dan dibingkai dengan pigura paling bagus. Atau ada yang bermimpi ingin membeli sesuatu yang kelak menyenangkannya dan tak akan pernah ia lupa seumur hidup, bahkan jika hancur sekalipun. Namun ketika masing-masing kami kembali memikirkan apakah harus seperti itu, yang muncul gelak tawa dan kembali berucap; Mahar itu harus disesuaikan dengan kemampuan calon suami yang telah bersedia melamarmu. Sungguh tak tahu diuntung jika jelas-jelas calonmu itu tak bisa membawa sebuah gunung, lalu kau memintanya dipanggul kehadapanmu, bagaimana pun caranya, bukankah itu mendholiminya?
Itu jauh, bertahun-tahun lalu. Pembicaraan itu telah usai. Para perempuan yang dulu menghabiskan sore dengan menggoreng pisang, bala-bala, singkong ataupun duduk berjajar di lapangan volley di samping asrama tempat mereka menetap, jauh dari kebisingan kota serta dikelilingi hutan belantara, semuanya kini telah menikah dan mendapatkan maharnya masing-masing. Uniknya, mahar yang mereka terima tak satupun memberatkan dari para suami yang telah mendampingi mereka bertahun-tahun (bahkan sudah ada yang sampai belasan tahun). Dengan senang hati pula, ada suami yang membocorkan dengan mengatakan begitu bahagia mendapatkan istri yang dulu tak pernah rewel terkait masalah mahar, walaupun sungguh mahar merupakan hak calon gadis yang dipinang untuk bisa mendapatkannya.
Dari berbagai adat di Indonesia, mahar memang memiliki masing-masing takarannya. Di Flores misalnya, dari sebuah artikel yang pernah saya baca, dikatakan mahar mereka berupa gading gajah yang sebuahnya bisa berkisar 10-15 juta bahkan ratusan juta. Toko-toko tempatnya menjual pun semakin langka, jadi bisa berpengaruh sekali pada harga yang semakin membumbung tinggi. Mengenai ketidaksanggupan calon pengantin pria pun tetap diberi dengan mencicil, walau caranya masih beragam. Ada yang harus bekerja di keluarga pihak wanita sampai lunas, ataupun beban itu akan diberikan dan dipikul pada cucu mereka nantinya. Ah keringanan ini bisa dikategorikan dalam jenis apa? Saya tidak berani meraba.
Lain Flores lain adat Banjar. Pengalaman saya melihat bagaimana prosesi adat yang mengharuskan uang yang diberikan dihambur dalam sebuah tempat, dilihat banyak orang yang hadir, lalu dihitung ramai-ramai. Tak jarang, jika kekurangan yang diinginkan belum terpenuhi, sedangkan waktu dan hari acara hantar jujuran tak bisa diundur, keluarga mempelai pria meminjam untuk beberapa ‘jam’ saja atau setelah selesai acara menaruh ditempat terbuka dan diperlihatkan banyak orang, maka uang akan langsung dikembalikan pada pihak terpinjam. Yang penting sudah dilihat oleh para tamu undangan yang hadir di acara jujuran. Dan semakin banyak jumlahnya, semakin terlihatlah kemapanan calon pria yang akan meminang, lalu –sepertinya- semakin tampak jelas nasib yang akan mereka jalani kedepannya. Walaupun semuanya tak bisa luput dari yang namanya takdir. Bukankah kebahagiaan tak bisa selamanya ditakar dengan materi?
Lalu siang itu, ketika menyempatkan berbincang hal-hal ringan pada seorang perempuan yang telah saya anggap seperti adik, saya dibuat terpana oleh cerita unik lain mengenai mahar. Calon mempelai wanita ingin barang yang ia inginkan dari calon mempelai pria adalah sesuatu yang berwarna tertentu, model tertentu, jenisnya tertentu dan mesti didapatkan, karena jika tidak ia tak segan mengembalikannya, meminta untuk mencari yang benar-benar seperti permintaan, dengan alasan; mahar itu adalah barang yang diberikan pada calon istri, dan akan dipakainya. Maka jika tak sesuai dengan keinginannya, lalu kelak istri tak mau memakainya, bagaimana? Bukankah pemborosan? Tapi mengembalikan karena tak sesuai?
Ideal atau tidak, setiap gadis yang telah dilamar memang berhak meminta mahar. Ini sudah disyariatkan dalam islam. Banyak kisah di zaman lampau tentang mahar. Seorang Ummu Sulaim meminta mahar keislaman dari pinangan Abu Thalhah. Atau Fatimah, putri Rasulullah SAW menerima mahar dari Ali bin Thalib berupa baju besi, karena ia begitu ikhlas dan tahu kemampuan Ali bin Thalib dalam hal materi. Atau seorang pemuda lain yang memberikan mahar pada seorang perempuan berupa beberapa hafalan surah Al Qur’an yang ia miliki, maka pada saat itu Rasulullah menikahkan keduanya. Bukankah memberi mahar mesti disejajarkan dengan kemampuan si pemberi? Apalah arti sebuah mahar jika untuk mendapatkannya, pihak pria harus berhutang kesana kemari, menadahkan tangan dibawah meja-meja ketika sedang rapat, melihat wajah kepiluan teman-temannya yang menjadi tanda tanya baginya, atau melakukan puasa setiap hari, atau hatinya menjadi sedikit merinding akan kepribadian calonnya, jika saja mahar yang diminta menjadi ukuran harga dari seorang manusia, yang memang tak ada bernilai lebih daripada keimanannya. Dan mahar tidak bisa disandingkan dengan kredibilitas perempuan yang akan dilamar. Mahar pun tak mesti ‘seadanya’ kecuali keikhlasan dan ketenangan si pemberi.
Mengingat para perempuan yang kerap menghabiskan sore dengan berbincang dengan sepiring pisang goreng, atau singkong, atau bala-bala, atau duduk bersejajar di bangku panjang pada sebuah lapangan volley, kembali mengingat kesederhanaan cara berpikir mereka walaupun itu untuk masalah paling crusial sekalipun. Kembali mengingat, mereka perempuan yang datang dari keluarga cukup berada, yang banyak menghabiskan waktu di kota besar sekelas metropolitan, meskipun harus menyelesaikan sebagian umur mereka untuk bekerja di tempat terpencil jauh dari jangkauan yang bernama ‘kecanggihan’, tetaplah mereka memiliki hati yang tak mampu memandang sesuatu dari kulit luarnya saja. Terlebih itu menyangkut mahar. “Pernikahan itu mesti diawali dengan mahar. Mahar yang tidak memberatkan, yang tidak neko-neko, kami percayai sebagai awal kehidupan pernikahan yang kelak tak akan berat apalagi neko-neko. Walaupun kita tetaplah manusia biasa yang akan menjalani segala takdir. Dan bukankah Rasulullah mengatakan; Seorang wanita yang penuh barakah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah menikahinya, dan akhlaknya baik. Duh Gusti, kalian mau kan menjadi wanita-wanita penuh barokah dan mendapat anugerah Allah?”
Jujur, saya rindu dan bahagia pernah berada diantara mereka dan diantara perbincangan sore, tentang mahar, belasan tahun silam.